IPS Sebagai Pembentuk Sumber Daya Manusia Berkualitas

 



Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, Melalui pendidikan, manusia bisa mengembangkan kehidupannya ke taraf yang lebih baik. oleh karena itu harus mendapat perhatian yang lebih serius. Berkaitan dengan hal ini, pendidikan merupakan suatu sistem untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan, sekaligus sebagai upaya pewarisan nilai-nilai budaya bagi kehidupan manusia. Pendidikan IPS merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan untuk membangun warga negara yang baik. Melalui Pendidikan IPS diharapkan terbentuk Sumber daya Manusia (SDM) yang berkualitas, yakni SDM yang berpendidikan (berpengetahuan dan berketerampilan) dan berbudaya (berkarakter kuat). 

Pendidikan sering juga disebut sebagai Fungsi untuk memanusiakan manusia. Dalam hal ini, seorang bayi yang lahir tidak akan begitu saja menjadi manusia yang berbudaya, karena menjadi manusia yang berbudaya harus melalui pengisian jasmani dan rohani (nurture). 

Pendidikan dan pembelajaran yang dijalankan pada saat ini tentu saja harus mampu merespon dengan baik pada perubahan yang terjadi. Pendidikan dan pembelajaran tidak lagi hanya bertugas untuk mentransfer ilmu pengetahuan yang dibutuhkan untuk pekerjaan-pekerjaan manual dan rutin, melainkan harus mampu membelajarkan peserta didik agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang bisa digunakan untuk hidup dan menghadapi persaingan yang begitu ketat di abad ke-21 ini. Berkaitan dengan hal ini, pembelajaraan seharusnya sudah mampu memberikan kemampuan dasar dan yang sangat berguna bagi peserta didik dalam sebuah kehidupan dan memperoleh pekerjaan.


Proses pembelajaran di sekolah merupakan salah satu unsur dari dunia pendidikan. Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia, dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender. Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki kecakapan hidup (life skills) sehingga mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila, sebagaimana telah diamanatkan dalam UU No 20  Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 

Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. PIPS merupakan padanan dari social studies education dalam konteks kurikulum di Amerika Serikat. Pada dasarnya PIPS merupakan studi integratif dari ilmu-ilmu sosial (sosiologi, ekonomi, sejarah, geografi, antropologi), dan humaniora (agama, bahasa) yang disederhanakan dan ditujukan untuk kepentingan pendidikan. Hal ini sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Somantri (2001:74), bahwa Pendidikan IPS adalah suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, ideologi negara dan disiplin ilmu lainnya serta masalah-masalah sosial terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. 

Maka dari itu dapat di katakan akan tercapainya sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan IPS. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membangun Karakter Unggul Dimulai dari Pendidikan Sekolah Dasar

Inovasi Pembelajaran IPA dalam Membentuk Karakter Unggul